Breaking News
- DLH KOTA Bekasi Gelar Penyuluhan Edukasi Lingkungan Hidup di Sekolah
- Mari Wujudkan Lingkungan Berbudaya K3
- Giat Gabungan Kali Bersih
- Membakar Sampah: Mudah Sekarang, Bahaya di Kemudian Hari
- Hari Santri Nasional
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menerima audiensi dari Tim Lestari Bumi Sembada
- Kegiatan Rutin dengan Penyapuan perapihan serta Pemotongan rumput
- Penyerahan Sertifikat dan Rapor Hasil Evaluasi PROPERDA Kota Bekasi Tahun 2024-2025
- Emisi Kendaraan: Ancaman Sunyi di Udara Kita
- Giat sterilisasi penyapuan serta pembersihan area Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi
ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,
Setiap ASN DILARANG melakukan hal-hal berikut:
Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu
Sosialisasi/kampanye media
Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu
Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu
Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik
Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











