ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil

By Admin 17 Okt 2024, 10:43:05 WIB terkini
ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,

Setiap ASN DILARANG melakukan hal-hal berikut:

Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu

Sosialisasi/kampanye media

Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu

Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu

Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik

Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment