Breaking News
- RESPON CEPAT DLH KOTA BEKASI
- Wilujeng tepang taun ka Bapak Gubernur Jawa Barat
- Berikut ini adalah Hasil Survei Kepuasan Masyarakat untuk DLH Kota Bekasi
- Perubahan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN kini resmi diberlakukan setiap hari Jumat
- Car Free Day Kota Bekasi DITIADAKAN SEMENTARA
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Uji Emisi Kendaraan Gratis yang terbuka untuk umum
- DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Pencemaran Udara
- Perubahan bentuk apresiasi dan ucapan selamat dari karangan bunga menjadi bibit pohon
- Yuk, berburu takjil dengan cara yang lebih bijak dan ramah lingkungan
ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,
Setiap ASN DILARANG melakukan hal-hal berikut:
Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu
Sosialisasi/kampanye media
Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu
Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu
Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik
Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments





2.jpg)





