Breaking News
- hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada triwulan 1 Tah
- Mencabut spanduk tidak berizin yang ada di tiang-tiang listrik / pohon di sisi jalan
- Giat pengangkutan sampah liar
- Giat penyapuan sampah liar
- Pemasangan Spanduk Larangan Buah Sampah di Lahan Kosong
- Pemusnahan Arsip yang sudah tidak Memiliki Nilai Guna
- Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Golongan kepada 54 Aparatur jajaran DLH Kota Bekasi
- Kegiatan penanganan sampah kali bekasi
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin
- Maknai Idul Fitri 2025 dengan edukasi minim sampah, pasti bisa
ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,
Setiap ASN DILARANG melakukan hal-hal berikut:
Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu
Sosialisasi/kampanye media
Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu
Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu
Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik
Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments