- Pesona Nusantara Bekasi Keren Jilid III 2025
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi
- Turut berduka atas bencana yang melanda wilayah aceh,sumatera barat,sumatera utara
- Jumat Berkah Jumat Penuh Hikmat
- Menangani Sampah dengan Program PSEL
- Kementerian Lingkungan Hidup Sampaikan Daftar Kota Potensial Pembangunan PSEL, Kota Bekasi Termasuk
- Rencana Optimalisasi Taman Hutan Kota Bekasi
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang
- Selamat Hari Guru Nasional
- Bekasi City Fashion Movement ( BCFM ) yang berlangsung di PakuwonMall Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Melaksanakan Monitoring Terkait Pengurangan Kantong Plastik

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melalui Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melaksanakan Monitoring Evaluasi pengurangan penggunaan kantong plastik/kresek sekali pakai di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bekasi.
Monitoring tersebut merupakan langkah pengingat masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai, upaya tersebut terus dilakukan dalam meminimalisir volume sampah plastik di sejumlah kegiatan usaha dalam bidang ekonomi/perdagangan.
Perlu diketahui kantong plastik adalah kantong yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik, lateks atau polyEthylene, thermoplastic synthetik polymeric atau bahan-bahan sejenisnya yang akan lama hancur dan punah hingga ratusan tahun.
Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bergerak mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Mari bersama-sama baik itu pelaku usaha pusat perbelanjaan dan masyarakat Kota Bekasi, lakukan langkah bersinergi dalam mengurangi penggunaan wadah kantong plastik/kresek sekali pakai.






1.jpg)




