Mengerikan! Wabah Penyakit Mengancam Hewan Kurban di Kota Bekasi, Dinas Peternakan Beraksi!

By admin 25 Mei 2023, 14:07:32 WIB terkini
Mengerikan! Wabah Penyakit Mengancam Hewan Kurban di Kota Bekasi, Dinas Peternakan Beraksi!

Keterangan Gambar :


BEKASI SELATAN - Sebagai seorang dokter, saya ingin menyampaikan bahwa Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi telah memulai persiapan dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2023. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan kurban.


Sebagai Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DKPPP Kota Bekasi, Ester, menjelaskan bahwa kami telah menyusun pedoman teknis yang akan dikirimkan ke setiap Kelurahan di Kota Bekasi. Salah satu tugas tim di setiap Kelurahan atau Kecamatan adalah mengontrol keberlanjutan hewan kurban untuk memastikan apakah hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Baca Lainnya :


Dalam pemantauan hewan kurban, DKPPP Kota Bekasi juga akan melibatkan 20 dokter hewan yang akan bertugas mengontrol kondisi hewan-hewan tersebut. Selain itu, hewan kurban wajib divaksinasi sebelum dipotong, baik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun vaksin Lumpy skin diseases (LSD).


Sebagai tambahan, sebelum pemotongan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha, hewan kurban harus divaksinasi PMK dan LSD. Jika hewan tersebut tidak divaksinasi, maka tidak diizinkan menjadi hewan kurban.


Penting untuk dicatat bahwa hewan kurban yang telah divaksinasi akan diberi tanda, sehingga pembeli dapat dengan mudah membedakan antara hewan kurban yang sudah divaksinasi dan yang belum. Jika terdapat kekhawatiran atau keraguan, meminta penjual untuk memberikan bukti bahwa hewan tersebut telah divaksinasi, guna memastikan keamanannya.


Saat ini, berdasarkan data yang ada di Kota Bekasi, belum ditemukan kasus PMK atau penyakit hewan lainnya. Namun, untuk memastikan keamanan hewan kurban, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat pemotongan hewan.


Dalam kesimpulannya, Kota Bekasi dapat dikatakan bebas dari kasus PMK dan penyakit hewan lainnya. Pengawasan yang ketat telah dilakukan, termasuk melakukan pemantauan hewan di berbagai titik di 12 Kecamatan selama dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan hewan korban.BEKASI SELATAN - Sebagai seorang dokter, saya ingin menyampaikan bahwa Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi telah memulai persiapan dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2023. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan kurban.


Sebagai Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DKPPP Kota Bekasi, saya, Ester, menjelaskan bahwa kami telah menyusun pedoman teknis yang akan dikirimkan ke setiap Kelurahan di Kota Bekasi. Salah satu tugas tim di setiap Kelurahan atau Kecamatan adalah mengontrol keberlanjutan hewan kurban untuk memastikan apakah hewan tersebut layak dikonsumsi atau tidak, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.


Dalam pemantauan hewan kurban, DKPPP Kota Bekasi juga akan melibatkan 20 dokter hewan yang akan bertugas mengontrol kondisi hewan-hewan tersebut. Selain itu, hewan kurban wajib divaksinasi sebelum dipotong, baik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun vaksin Lumpy skin diseases (LSD).


Sebagai tambahan, sebelum pemotongan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha, hewan kurban harus divaksinasi PMK dan LSD. Jika hewan tersebut tidak divaksinasi, maka tidak diizinkan menjadi hewan kurban.


Penting untuk dicatat bahwa hewan kurban yang telah divaksinasi akan diberi tanda, sehingga pembeli dapat dengan mudah membedakan antara hewan kurban yang sudah divaksinasi dan yang belum. Jika terdapat kekhawatiran atau keraguan, kami akan meminta penjual untuk memberikan bukti bahwa hewan tersebut telah divaksinasi, guna memastikan keamanannya.


Saat ini, berdasarkan data yang ada di Kota Bekasi, belum ditemukan kasus PMK atau penyakit hewan lainnya. Namun, untuk memastikan keamanan hewan kurban, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha, kami akan melakukan pemeriksaan di tempat pemotongan hewan.


Dalam kesimpulannya, Kota Bekasi dapat dikatakan bebas dari kasus PMK dan penyakit hewan lainnya. Pengawasan yang ketat telah dilakukan, termasuk melakukan pemantauan hewan di berbagai titik di 12 Kecamatan selama dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban...





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment