- Pembangunan *Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi*
- Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kolaborasi untuk Lingkungan, Bergerak untuk Bekasi
- Menindaklanjuti Pencemaran Air Kali Bekasi
- STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN II TAHUN 2026
- Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan
- Laporan Penyampaian Kepatuhan LHKPN & LHKSN Tahun 2026
- KENALI JENIS-JENIS SAMPAH, MULAI DARI RUMAH
- MAKLUMAT PELAYANAN & JENIS LAYANAN DLH KOTA BEKASI
Pengawasan Penerapan Sanksi Administratif Pada Perusahaan
.jpg)
Senin, 12 Januari 2026 .
DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Penerapan Sanksi Administratif pada sebuah Perusahaan di Jatisampurna
Kota Bekasi –
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sanksi administratif yang telah diberikan sebelumnya dijalankan sesuai dengan ketentuan, termasuk pemenuhan kewajiban perbaikan pengelolaan lingkungan, pengendalian pencemaran, serta pencegahan dampak lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar.
DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan hukum lingkungan, agar setiap kegiatan usaha dan/atau industri dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.











