Darurat sampah telah menjadi isu nasional di Indonesia, terutama karena akumulasi timbunan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Hal ini menyebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) telah melebihi kapasitas yang mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan gangguan kesehatan. Penyebab utama dari situasi ini adalah kombinasi antara kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dan manajemen pengelolaan sampah yang kurang optimal.
Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mencari solusi atas persoalan darurat sampah yang semakin mendesak. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengubah sampah menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Breaking News
- Giat Gabungan Kali Bersih
- Membakar Sampah: Mudah Sekarang, Bahaya di Kemudian Hari
- Hari Santri Nasional
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menerima audiensi dari Tim Lestari Bumi Sembada
- Kegiatan Rutin dengan Penyapuan perapihan serta Pemotongan rumput
- Penyerahan Sertifikat dan Rapor Hasil Evaluasi PROPERDA Kota Bekasi Tahun 2024-2025
- Emisi Kendaraan: Ancaman Sunyi di Udara Kita
- Giat sterilisasi penyapuan serta pembersihan area Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi
- Pembahasan Rencana Pembangunan PSEL Kota Bekasi bersama Konsultan Danantara
- Apel gabungan dalam rangka kegiatan Kali Bersih di Kali Irigasi PJT 2 (Sasak Papan)
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)


Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments