Breaking News
- Pembangunan *Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi*
- Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kolaborasi untuk Lingkungan, Bergerak untuk Bekasi
- Menindaklanjuti Pencemaran Air Kali Bekasi
- STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN II TAHUN 2026
- Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan
- Laporan Penyampaian Kepatuhan LHKPN & LHKSN Tahun 2026
- KENALI JENIS-JENIS SAMPAH, MULAI DARI RUMAH
- MAKLUMAT PELAYANAN & JENIS LAYANAN DLH KOTA BEKASI
Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Kota Bekasi

Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Kota Bekasi
Pada kegiatan Apel Pagi Gabungan tanggal 22 Juli 2024, Pemerintah Kota Bekasi bersama OJK ajak Apaaratur untuk Tolak Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Kota Bekasi.
Judol dan Pinjol Ilegal telah sangat merugikan para penggunanya dan langkah awal Komitmen Kota Bekasi bersama OJK untuk mendeklarasikan hal tersebut.
PJ Wali Kota Bekasi dan Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa Judol dan Pinjol Ilegal telah merugikan negara, dan apabila warga Kota Bekasi mengetahui adanya Judol dan Pinjol Ilegal di Kota Bekasi dapat menghubungi Satgas di call center 157 atau Whatsapp ke 081157157157.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments











