- Hal Kecil yang Berdampak Besar
- Pendampingan Verifikasi Lapangan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Barat Tahun 2025
- Mulai dari rumah, selamatkan bumi!
- MARI MULAI KURANGI SAMPAH PLASTIK
- DLH Kota Bekasi secara konsisten melaksanakan kegiatan rutin Senam Sparco (Spartan Komando)
- DIRGAHAYU TNI KE-80: TNI PRIMA, TNI RAKYAT, INDONESIA MAJU
- Penyerahan SK P3K Tahap 2 di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
- Giat K3 DI ZONA PERUMAHAN MALACHITE BTR 3
- Giat Penyapuan Sampah liar
- Giat pengangkutan sampah liar
MARI MULAI KURANGI SAMPAH PLASTIK

Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik bertujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik di berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, toko modern, perkantoran, dan rumah tangga, dengan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti hal nya penggunaan Tumbler dalam bentuk pengganti botol minum kemasan sekali pakai.
Wali Kota Bekasi mastriadhianto menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi agar kembali membawa tumbler ke mana pun pergi. Karena, kebiasaan kecil ini bisa menjadi langkah besar dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman sampah plastik.
Waliko Kota Bekasi juga mengajak masyarakat agar mulai pilah sampah dari rumah masing-masing. Setiap RT atau RW juga bisa menerapkan program bank sampah agar sampah tidak semuanya berakhir di TPA.
Yuk sobat Lingkungan kita normalkan kembali untuk membawa tumbler atau botol minum yang tidak sekali pakai , Langkah kecil ini bisa berdampak besar dalam mengurangi sampah plastik yang semakin hari semakin mengkhawatirkan .
