Pengawasan Penerapan Sanksi Administratif Pada Perusahaan

By Admin 13 Jan 2026, 15:19:08 WIB terkini
Pengawasan Penerapan Sanksi Administratif Pada Perusahaan

Senin, 12 Januari 2026 .

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Penerapan Sanksi Administratif pada sebuah Perusahaan di Jatisampurna

Kota Bekasi –
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sanksi administratif yang telah diberikan sebelumnya dijalankan sesuai dengan ketentuan, termasuk pemenuhan kewajiban perbaikan pengelolaan lingkungan, pengendalian pencemaran, serta pencegahan dampak lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan hukum lingkungan, agar setiap kegiatan usaha dan/atau industri dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment