Dihimbau untuk pelaku usaha atau kegiatan pelaporan triwulan dan semester melalui aplikasi SiPEDAL
Dihimbau untuk pelaku usaha atau kegiatan pelaporan triwulan dan semester melalui aplikasi SiPEDAL
Pengumuman PentingBerdasarkan SE Wali Kota Nomor 660.4/793/DinasLH.PPKLHPH Tahun 2024,Usaha dan/atau kegiatan di Kota Bekasi dapat menyampaikan kewajiban pelaporan triwulan dan semester melalui aplikasi SiPEDAL. . . .