Perubahan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN kini resmi diberlakukan setiap hari Jumat

By Admin 08 Apr 2026, 08:13:24 WIB terkini
Perubahan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN kini resmi diberlakukan setiap hari Jumat

Sesuai dengan Surat Edaran NOMOR : 800.1.5/ 1642 /BKPSDM.PKA tentang ( Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi )

Perubahan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara kini resmi diberlakukan setiap hari Jumat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas kerja, menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan pegawai, serta tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment