- Menindaklanjuti Pencemaran Air Kali Bekasi
- STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN II TAHUN 2026
- Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan
- Laporan Penyampaian Kepatuhan LHKPN & LHKSN Tahun 2026
- KENALI JENIS-JENIS SAMPAH, MULAI DARI RUMAH
- MAKLUMAT PELAYANAN & JENIS LAYANAN DLH KOTA BEKASI
- BEKASI KOTA BERSIH DAN BERKIBAR
- Babak Baru Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi
- Sampah Hilang Kota Bekasi Terang
STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA

STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA
Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka dalam bentuk apa pun, baik sampah rumah tangga, daun, ranting, maupun jenis sampah lainnya.
Pembakaran sampah terbuka dapat menyebabkan:
• Pencemaran udara
• Gangguan kesehatan
• Risiko kebakaran lingkungan
• Menurunkan kualitas lingkungan hidup
Mari bersama-sama menjaga udara Kota Bekasi tetap bersih dan sehat dengan mengelola sampah secara bijak. Pastikan sampah rumah tangga diserahkan kepada petugas pengangkut sampah atau dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
• Lingkungan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.
Ayo hentikan pembakaran sampah terbuka, mulai dari lingkungan kita sendiri!
Laporkan segera ke pengurus lingkungan RW/ RT, Kecamatan/ Kelurahan, UPTD Lingkungan Hidup di Kecamatan kita apabila ada aktivitas pembakaran sampah.



1.jpg)






