STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA

By Admin 10 Agu 2026, 15:48:57 WIB terkini
STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA

STOP PEMBAKARAN SAMPAH TERBUKA

Pemerintah Kota Bekasi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka dalam bentuk apa pun, baik sampah rumah tangga, daun, ranting, maupun jenis sampah lainnya.

Pembakaran sampah terbuka dapat menyebabkan:
• Pencemaran udara
• Gangguan kesehatan
• Risiko kebakaran lingkungan
• Menurunkan kualitas lingkungan hidup

Mari bersama-sama menjaga udara Kota Bekasi tetap bersih dan sehat dengan mengelola sampah secara bijak. Pastikan sampah rumah tangga diserahkan kepada petugas pengangkut sampah atau dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

• Lingkungan bersih adalah tanggung jawab kita bersama.

Ayo hentikan pembakaran sampah terbuka, mulai dari lingkungan kita sendiri!
Laporkan segera ke pengurus lingkungan RW/ RT, Kecamatan/ Kelurahan, UPTD Lingkungan Hidup di Kecamatan kita apabila ada aktivitas pembakaran sampah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment