Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

By Admin 27 Agu 2025, 12:05:42 WIB terkini
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Darurat sampah telah menjadi isu nasional di Indonesia, terutama karena akumulasi timbunan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Hal ini menyebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) telah melebihi kapasitas yang mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan gangguan kesehatan. Penyebab utama dari situasi ini adalah kombinasi antara kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dan manajemen pengelolaan sampah yang kurang optimal.


Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya mencari solusi atas persoalan darurat sampah yang semakin mendesak. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengubah sampah menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dalam pembukaan acara Konsultasi Publik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, menyampaikan “Jika (masalah sampah) tidak ditangani dengan serius, Kota Bekasi diprediksi tidak mampu lagi menampung volume sampah dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan khusus dan langkah preventif”.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Bekasi mengedepankan dua metode penanganan dan pengolahan sampah, yaitu:
1) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan
2) Pengolahan sampah TPA dengan sistem Sanitary Landfill: Dilakukan dengan cara menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah secara berlapis menggunakan tanah, disertai fasilitas pengendalian
pencemaran seperti pengumpul air lindi dan gas metana.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment